Dasar Hukum :
- Surat Keputusan Bersama MENHAN, MENDIKNAS, MENDAGRI, dan Otonomi Daerah Nomor : KB/14/M/X/2000,6/U/B/2000 tentang Pemberdayaan Resimen Mahasiswa.
- Surat Keputusan Nomor : Skep/90/A/VIII/2004 tentang Pengesahan berdirinya Satuan Politeknik Piksi Ganesha.
Panca Dharma Satya Resimen Mahasiswa Indonesia :
- Kami adalah mahasiswa warga Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila.
- Kami adalah mahasiswa yang sadar akan tanggung jawab serta kehormatan akan pembelaan negara dan tidak kenal menyerah.
- Kami Putra Indonesia yang berjiwa ksatria dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta membela kejujuran, kebenaran, dan keadilan.
- Kami adalah mahasiswa yang menjunjung tinggi nama dan kehormatan Garba Ilmiah dan sadar akan hari depan Bangsa dan Negara.
- Kami adalah mahasiswa yang memegang teguh disiplin lahir dan batin, percaya pada diri sendiri, dan mengutamakan kepentingan Nasional di atas kepentingan pribadi maupun golongan.
Tujuan :
- Mempersiapkan mahasiswa yang memiliki pengetahuan, sikap disiplin, fisik, dan mental serta berwawasan kebangsaan agar mampu melaksanakan tugas Tri Dharma Perguruan Tinggi dan menanamkan dasar-dasar kepemimpinan dengan tetap mengacu pada tujuan pendidikan Nasional.
- Sebagai wadah penyaluran potensi mahasiswa dalam rangka mewujudkan hak dan kewajiban warga Negara dalam Bela Negara.
- Mempersiapkan potensi mahasiswa sebagai bagian dari potensi rakyat dan Sistem Pertahanan Rakyat Semesta.
Tugas Pokok dan Fungsi :
- Melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi serta membantu terlaksananya kegiatan dan program lainnya di Perguruan Tinggi.
- Merencanakan, mempersiapkan, dan menyusun seluruh potensi mahasiswa untuk memantapkan ketahanan Nasional dengan melaksanakan usaha dan atau kegiatan Bela Negara.
- Membantu terwujudnya penyelenggaraan fungsi perlindungan masyarakat khususnya penanggulangan bencana.
- Membantu terlaksananya kesadaran Bela Negara dan wawasan Kebangsaan dalam organisasi kepemudaan, dan lain-lain.